You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jati Baru
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jati Baru

Personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, PPSU dibantu Polisi an TNI, Kamis (16/10), melakukan penertiban parkir liar di sekitar Jalan Jati Baru, Cideng, Gambir atau persisnya di sekirar jalur Transjakarra Halte Tanah Abang II.

"Menghalau pedagang dan pengemudi ojek online yang mengokupasi trotoar,"

Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di lokasi ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.

Petugas Gabungan Halau PKL di Kawasan Pasar Senen

"Kami menghalau pedagang dan pengemudi ojek online yang mengokupasi trotoar, termasuk sopir angkutan umum yang berhenti sembarangan," ujar TP Purba.

Ia juga mengajak warga Cideng agar menjaga ketertiban dan kenyamanan, dengan tidak berjualan di trotoar maupun parkir kendaraan bermotor di bahu jalan.

"Kami meminta warga turut berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan demi kepentingan bersama," pintanya.

Ajakan serupa disampaikan Wakil Camat Gambir, Nuralamsyah. Karena itu, dia mengikutsertakan pengurus RT,RW, FKDM dan LMK dalam penertiban ini.

"Kami mengajak warga, pengurus RT, RW di sekitar lokasi untuk menjaga ketertiban agar tak lagi semrawut,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1009 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1006 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri